Berikut contoh surat kuasa untuk anda. Anda pasti pernah mendengar istilah surat kuasa kan? Ya, surat kuasa merupakan surat pemberian kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan bisa bertindak mewakili orang yang memberi kuasa. Apabila anda ingin memberikan atau membuat surat kuasa untuk suatu keperluan, berikut contoh surat kuasa untuk anda.
Surat kuasa diberikan oleh orang dengan kesibukan tertentu kepada orang lain yang dipercaya bisa menggantikan pekerjaannya. Umumnya surat kuasa ini digunakan untuk mengurus berbagai jenis keperluan administrasi. Dengan kata lain, surat kuasa ini berfungsi sebagai bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak bertindak seperti yang tertera pada surat.
Contents
- 1 Pengertian Surat Kuasa
- 2 Ciri-ciri Surat Kuasa
- 3 Fungsi dan Manfaat dari Surat Kuasa
- 4 Unsur-Unsur Penting dalam Surat Kuasa Beserta Formatnya
- 5 Hal Penting yang Harus Dipertimbangkan Saat Membuat Surat Kuasa
- 6 Jenis-Jenis Surat Kuasa
- 7 Contoh Surat Kuasa
- 8 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
- 9 Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
- 10 Contoh Surat Kuasa Tanah
- 11 Contoh Surat Kuasa Kedinasan
- 12 Contoh Surat Kuasa Istimewa
- 13 Contoh Surat Kuasa Khusus
- 14 Contoh Surat Kuasa Perseorangan
- 15 Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Sertifikat Rumah
- 16 Contoh Surat Kuasa Khusus Pengadilan
Pengertian Surat Kuasa
Pengertian dari surat kuasa yaitu surat yang di dalamnya berisi tentang pemberian wewenang atau kuasa dari satu pihak tertentu kepada pihak lain yang diberikan kepercayaan. Hal ini dilakukan karena si pemberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri suatu pekerjaan ataupun tugas tersebut. Misalnya disebabkan karena pihak penyerah kuasa tidak bisa menghadiri undangan sebab ada halangan.
Contoh lain misalnya ketika anda ingin mengurus pajak harta pribadi, namun kondisi anda tidak memungkinkan saat itu. Anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus pajak harta anda melalui surat kuasa. Atau berbagai kondisi lainnya.
Pada dasarnya surat kuasa dibagi menjadi dua golongan. Kedua di antaranya adalah surat kuasa formal dan non-formal. Surat kuasa formal yaitu surat yang umumnya digunakan untuk hal-hal yang bersifat formal. Begitupun sebaliknya, surat kuasa non-formal yaitu surat yang umunya digunakan pada hal-hal yang sifatnya tidak resmi atau pribadi.
Ciri-ciri Surat Kuasa
Ada beberapa ciri umum dari surat kuasa. Beberapa di antaranya adalah :
- Surat ini disertai dengan judul surat, yaitu “Surat Kuasa”.
- Surat kuasa disusun dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami.
- Kata-kata yang digunakan dalam surat kuasa dibuat dengan singkat, padat, dan jelas, sesuai peruntukannya.
- Surat kuasa ini disertai dengan surat pelimpahan kuasa tertentuatau berisi pernyataan pengalihan suatu urusan kepada pihak terkait atau pihak penerima kuasa.
Fungsi dan Manfaat dari Surat Kuasa
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, fungsi dari surat kuasa adalah sebagai bukti pernyataan dari pihak pemberi kuasa kepada pihak penerima, bahwa pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan hal yang dijelaskan pada isi surat kuasa. Sehingga, pihak penerima kuasa sebagai wakil bisa melakukan hal-hal yang dijelaskan dalam surat kuasa tersebut.
Anda bisa menggunakan surat ini sebagai upaya penyelesaian masalah ketika ada urusan penting yang harus dilakukan terlebih dahulu. Misalnya saat anda harus melakukan pengambilan dokumen atau urusan penting lain yang tidak dapat ditinggalkan. Ini adalah contoh manfaat dari surat kuasa.
Melalui surat kuasa ini, anda bisa meminta bantuan kepada orang lain untuk mewakili anda. Bisa kepada kerabat, rekan, atau keluarga anda. Biasanya surat kuasa dibuat hanya untuk menyelesaikan hal-hal penting. Fungsi utamanya adalah bisa memberikan jaminan hukum atas kepentingan tersebut.
Unsur-Unsur Penting dalam Surat Kuasa Beserta Formatnya
Umumnya surat ini dijadikan sebagai surat resmi, sehingga ada beberapa unsur wajib yang harus diperhatikan dan dicantumkan dengan jelas saat membuatnya. Beberapa unsur tersebut antara lain adalah :
Unsur surat kuasa yang diperlukan oleh organisasi luar :
- Meliputi data pribadi pihak pemberi kuasa
- Meliputi data pribadi pihak yang diberi kuasa
- Tercantum bentuk kuasa atau wewenang yang diberikan. Tentu saja disertai dengan batas-batasnya
Adapun rincian data pribadi dari kedua pihak yaitu pemberi kuasa dan penerima kuasa umumnya meliputi :
- Nama, NIP/ NRP, pangkat/ golongan, dan jabatan, untuk keperluan surat kuasa dinas
- Nama, nomor kartu identitas, pekerjaan, dan alamat, untuk keperluan surat kuasa pribadi
Adapun beberapa hal yang harus anda dipastikan saat ingin memberikan surat kuasa kepada pihak lain yaitu :
- Baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat, baik sehat jasmani maupun sehat rohani
- Pihak penerima kuasa harusnya merupakan orang yang bisa anda percaya dalam melaksanakan tugas atau keperluan
- Apabila penerima kuasa lebih dari satu orang, maka tidak perlu diberi nomor surat
- Apabila surat kuasa yang dibuat untuk keperluan pengambilan gaji, maka surat kuasa tersebut tidak perlu diberi materai
Bagian KOP Surat Kuasa
Kepala surat atau kop harus dibuat dengan benar. Seperti kop pada surat resmi lainnya, kop pada surat kuasa juga harus berisi identitas sebuah surat. Kop bisa berfungsi sebagai bukti bahwa surat tersebut termasuk surat resmi. Beberapa hal yang harus ada dalam kop surat adalah :
- Judul
Judul surat berisi tujuan atau maksud dari pembuatan surat tersebut. Atau anda bisa menuliskannya dengan “Surat Kuasa”
- Nomor Surat
Karena kebanyakan surat kuasa dibuat sebagai surat resmi, maka anda perlu mencantumkan nomor surat jika surat berasal dari instansi resmi. Tetapi apabila surat dikeluarkan oleh perorangan atau bukan atas nama instansi, lembaga, atau organisasi tertentu, anda tidak perlu mencantumkan nomor surat pada surat kuasa yang akan dibuat
- Nama organisasi
Jika yang mengeluarkan surat bukan dari perorangan, melainkan mewakili instansi, lembaga, atau organisasi tertentu, maka nama lembaganya harus ditulis di bagian kop surat. Akan tetapi jika dikeluarkan oleh individu atau perorangan, maka tidak perlu dicantumkan
Bagian Isi Surat Kuasa
Bagian isi merupakan bagian inti atau utama dari surat kuasa. Isinya adalah berupa identitas pemberi dan penerima kuasa, pernyataan kuasa, serta ada pula yang mencantumkan mengenai konsekuensi yang akan didapatkan dalam hal penggunaan surat kuasa ini.
- Identitas pemberi kuasa
Umumnya identitas pemberi kuasa berisi tentang data diri atau biodatanya. Apabila untuk keperluan surat kuasa dinas atau resmi, biasanya identitas dari pemberi kuasa meliputi nama lengkap, NIP/ NRP, pangkat/ golongan, serta jabatan. Sedangkan untuk keperluan surat kuasa pribadi, biasanya yang dicantumkan adalah nama lengkap, nomor kartu identitas (Nomor identitas KTP/SIM/identitas lainnya), pekerjaan, serta alamat lengkap. Usahakan data yang dicantumkan lengkap, supaya tidak membingungkan kemudian.
- Identitas penerima kuasa
Isi dari identitas penerima kuasa juga hampir mirip dengan pemberi kuasa. Usahakan data yang dicantumkan memang lengkap agar lebih jelas.
- Pernyataan penyerahan kuasa
Pernyataan ini merupakan bagian dari isi surat kuasa. Bisa dikatakan ini adalah bagian inti dari suatu surat kuasa. Isi pernyataan bisa berupa pemberi kuasa sebagai pihak pertama dan penerima kuasa sebagai pihak kedua. Misalnya anda bertindak sebagai pihak pertama yaitu pemberi kuasa akan memberikan kuasa kepada pihak kedua untu melakukan suatu kegiatan. Anda perlu untuk menuliskan kegiatan tersebut dengan jelas.
- Pernyataan konsekuensi
Anda bisa mencantumkan pernyataan konsekuensi pada surat kuasa. Biasanya ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat kuasa tersebut digunakan sebagaimana semestinya. Anda sebagai pemberi kuasa juga bisa mencantumkan hal tersebut sebagai pengharapan bahwa surat akan digunakan sebaik-baiknya. Hal ini juga sebagai salah satu cara untuk mengingatkan penerima kuasa agar tidak menggunakan sesuai kehendak pribadi atau disalahgunakan.
Bagian Penutup Surat Kuasa
Penting untuk mencantumkan bagian penutup. Pada bagian penutup surat kuasa, anda bisa menggunakan penutup seperti surat resmi lainnya. Umumnya ada 2 hal penting yang dicantumkan pada bagian penutup, yaitu :
- Pernyataan penutup mengenai tujuan dari pembuatan surat kuasa tersebut
- Tanda tangan kedua belah pihak, yaitu pemberi dan penerima surat. Biasanya di disertai dengan materai
Hal Penting yang Harus Dipertimbangkan Saat Membuat Surat Kuasa
Surat kuasa bisa menjadi suatu solusi bagi anda. Bisa dikatakan sebagai hal penting sebagai upaya menyelesaikan suatu urusan atau masalah. Terutama jika akan digunakan saat ingin mengambil atau membuat dokumen penting.
Bagi orang yang bisa mewakili urusan anda, ia tidak bisa begitu saja mengambil atau membuat dokumen penting atas nama anda tanpa menyertakan surat kuasa. Termasuk jika anda tidak membuat surat kuasa dengan benar dan tidak mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Ini akan menghambat proses penyelesaian urusan. Maka, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut ini.
Pilih orang yang sudah dikenal dan dapat dipercaya
Karena pada umumnya pembuatan surat kuasa untuk menyelesaikan suatu urusan penting, maka penting bagi anda untuk memilih orang yang benar-benar tepat. Bisa dimulai dari orang yang anda kenal untuk diberi kuasa mengurusnya. Sebut saja rekan, kerabat, maupun keluarga anda.
Jika bukan merupakan keluarga atau kerabat dekat, anda bisa meminta bantuan kepada orang lain yang sudah anda pastikan track recordnya. Bisa dikatakan bahwa orang tersebut bisa anda percaya dalam melaksanakan urusan penting ini.
Ini menjadi penting sebab ada banyak hal yang mungkin terjadi. Anda perlu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat surat dibuat untuk menyelesaikan urusan penting, maka anda perlu meminimalisir berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi.
Pastikan tidak hanya mengandalkan surat kuasa
Ketentuan yang satu ini bisa anda perhatikan. Jika anda termasuk orang yang diberi kepercayaan melalui surat kuasa untuk menyelesaikan suatu urusan, anda bisa menyiapkan beberapa hal lain. Misalnya dengan membawa surat keterangan mengetahui dari ketua RT atau RW mengenai penyerahan surat kuasa tersebut.
Pastikan bahwa identitas anda dibawa. Ini merupakan hal penting dan tidak boleh dilupakan. Sebab biasanya akan ditanyakan saat menyelesaikan urusan tersebut. Anda tidak perlu repot lagi jika pihak terkait meminta identitas anda, karena sudah disiapkan dengan baik. Pihak terkait hanya akan mencocokkan data diri anda saja.
Beri materi pada surat kuasa
Materai sebagai bukti bahwa suatu surat sah di mata hukum. Anda harus menyiapkan barang yang satu ini. Termasuk saat membuat surat kuasa dan menggunakannya.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Ada banyak jenis surat kuasa. Tergantung dari keperluan apa yang sedang ingin diselesaikan. Namun pada umumnya surat kuasa dibagi menjadi beberapa jenis yang biasanya bergantung pada subjek yang membuat surat. Beberapa jenis surat kuasa yang biasanya digunakan antara lain adalah :
Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa perseorangan biasanya disusun atau dibuat oleh individu atau seseorang. Isinya bisa berupa pernyataan pemberian kuasa kepada pihak tertentu untuk menyelesaikan suatu urusan penting. Dimana urusan ini tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pihak pemberi kuasa.
Contoh surat kuasa perseorangan adalah surat kuasa pengambilan ijazah, pengambilan barang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan dokumen kependudukan, pengambilan gaji, pengambilan BPKB, dan yang lainnya.
Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa kedinasan umumnya diterbitkan oleh sebuah institusi atau lembaga resmi. Dimana institusi atau lembaga resmi ini mempunyai tujuan untuk menyelesaikan kepentingan perusahaan. Pada umunya diterbitkan oleh atasan atau pimpinan perusahaan kepada staf atau bawahannya.
Pihak staf atau bahawan harus menyelesaikan suatu urusan yang ditetapkan oleh pemberi kuasa. Contoh surat kuasa kedinasan yaitu surat kuasa menghadiri suatu rapat penting, pengambilan dokumen penting perusahaan, workshop sosial media di sekolah atau organisasi, pelaksanaan dinas ke luar kota di perusahaan swasta, surat dinas pemberitahuan cuti bersama, pengambilan naskah untuk ujian, ataupun yang lainnya.
Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa merupakan surat yang dibuat atau diterbitkan oleh perseorangan atau lembaga tertentu kepada pihak hukum. Misalnya terjadi suatu masalah, kemudian dibuat surat kuasa berupa advokat untuk menyelesaikan masalah terbut. Umumnya berkaitan dengan permasalahan hukum, pengadilan, dan peradilan.
Contoh Surat Kuasa
Berbagai informasi mengenai surat kuasa sudah dijelaskan sebelumnya. Anda bisa memperhatikannya sebelum menyusun surat kuasa. Untuk memudahkan anda, berikut beberapa contoh tentang surat kuasa yang bisa anda gunakan sebagai referensi.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1 :
Nama : Nayla Farah Nazimah
Tempal/Tanggal Lahir : Sumbawa Besar, 22 Oktober 1997
NIM : 176110191
Alamat : Mekar Sari, RT 02 RW 08 Desa Indah Sari Kec. Bolo Kab. Bima, NTB
Memberikan kuasa kepada pihak 2 :
Nama : Dewi Nur Aisyah
Tempat/Tanggal Lahir : Rato Bolo, 24 Maret 1997
NIM : 186110181
Alamat : Indah Permai, RT 02 RW 04 Desa Jati Baru Kec. Bolo Kab. Bima, NTB
Dengan ini pihak 1 memberikan wewenang kepada pihak 2 untuk mewakili pihak 1 dalam hal :
- Pengumpulan buku sumbangan untuk perpustakaan Universitas Bima Jaya atas nama pihak 1
- Pengumpulan file hardcover skripsi atas nama pihak 1
- Pengambilan transkip nilai terbaru atas nama pihak 1
- Pengambilan ijazah kelulusan atas nama pihak 1
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada keterpaksaan dari pihak manapun. Mohon surat ini digunakan dengan semestinya.
Mekar Sari, 09 Maret 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Dewi Nur Aisyah Nayla Farah Nazimah
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1 :
Nama : Muhammad Fairuz Nadhir Amrullah
Tempal/Tanggal Lahir : Dompu, 20 April 1980
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIK : 12345678910
Alamat : Dompu Jaya, RT 12 RW 01 Desa Kancoa Rida Kec. Dena Kab. Dompu, NTB
Dengan ini memberikan kuasa kepada pihak 2 :
Nama : Muhammad Ibrahim Abdullah
Tempat/Tanggal Lahir : Dompu Baru, 12 Februari 1984
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIK : 10987654321
Alamat : Dompu Baru, RT 14 RW 02 Desa Penaraga Kec. Belo Kab. Dompu, NTB
Untuk mengurus pengambilan BPKB dengan nomor polisi : 1997 SA. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mohon digunakan sebagaimana mestinya.
Mekar Sari, 09 Maret 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Muhammad Ibrahim Abdullah Muhammad Fairuz Nadhir Amrullah
Contoh Surat Kuasa Tanah
SURAT KUASA TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Abdurrahman Syaiful Akbar
No. KTP : 1122334455667788
No. HP : 08234567891
Agama : Islam
Alamat : Jl. Merah Jambu No. 24, Mbawa-Donggo
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Aulia Rahman Abdullah
TTL : Donggo, 20 April 1990
NIK : 8877665544332211
No. HP : 08987654321
Agama : Islam
Alamat : Jl.Merdeka No. 22, Mbawa-Donggo
Diberi kuasa secara penuh untuk menjual sebidang tanah yang luasnya 1000 m2 dengan nomor SHM. 122 seri 2468A. Lokasinya adalah di Jl. Srikandi Putri No. 28, Mbawa-Donggo. Tidak ada seorang pun yang mempunyai hak dan wewenang untuk memasarkan tanah tersebut atau menjual selain Bapak Abrurrahman. Bilamana tanah tersebut laku terjual, maka Bapak Abdurrahman akan dibagikan presentase sebesar 20% dari harga penawaran tanah sebesar 1000/m2.
Demikianlah surat ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya tanpa disertai adanya paksaan dari pihak manapun. Saya masih kondisi yang sehat jasmani dan rohaninya. Apabila pemberi kuasa melanggar, maka akan diberikan sanksi berdasarkan dengan hukum yang berlaku.
Mbawa-Donggo, 09 Maret 2019
Pihak Pemberi Kuasa, Pihak Penerima Kuasa,
Materai 6000 Materai 6000
(Abdurrahan Syaiful Akbar) (Aulia Rahman Abdullah)
Saksi,
(Materai 6000)
Ahmad Hakim Nasrullah
Notaris
Contoh Surat Kuasa Kedinasan
PT ABADI JAYA
Jl. Merdeka No. 28, Sumbawa Besar, Bima, NTB
Telp. 123456, Fax. 23456
Email:[email protected]
SURAT KUASA
No : 12/AA/KUASA/III/2019
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Aisyah Fatimah Khodijah
Jabatan : Pimpinan Perusahaan PT Abadi Jaya
NIP : 12345678910
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Maryam Abdullah
Jabatan : Kepala Divisi Pemasaran
NIP : 10987654321
Untuk menerima uang pembayaran dari PT Indah Sejahtera sebesar Rp 85.000.000, dengan nomor faktur 65748392. Demikian surat kuasa diberikan kepada pihak 2, mohon surat ini digunakan sebagaimana mestinya.
Sumbawa Besar, 09 Maret 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Aisyah Fatimah Khodijah Maryam Abdullah
Contoh Surat Kuasa Istimewa
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1 :
Nama : Ayun Pertiwi Bekti
Tempat & Tanggal Lahir : Bima Baru, 20 Januari 1992
Pekerjaan : Pegawai Bank Swasta
Alamat : Jl. Lintas Sumbawa Baru, No. 28, Sumbawa
Memberi kuasa kepada pihak 2 :
Nama : Ayu Lestari Putri
Tempat &Tanggal Lahir : Sumbawa Baru, 28 Februari 1993
Pekerjaan : Guru Honorer
Alamat : Jl. Cabang Merdeka, No. 12, Sumbawa
Dengan ini, pihak pertama membrikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan formulir pendaftaran, pengajuan klaim meninggal, dan penerimaan manfaat dari klaim meninggal, atas nama :
Nama : Zaid Abdullah
Tempat & Tanggal lahir : 12 Agustus 1988
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Tanggal meninggal : 30 Februari 2019
Sebab meninggal : Menderita Penyakit
Hubungan dengan pihak 1 : Saudara Kandung
Hubungan dengan pihak 2 : Saudara Kandung
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan semestinya dan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Mohon digunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya.
Sumbawa, 09 Maret 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Ayu Lestari Putri Ayun Pertiwi Bekti
Contoh Surat Kuasa Khusus
PT JAYA ABADI MANDIRI
RukoIndah Permai Blok AB2 No. 28, Jl. Jati Baru Km. 2,8 Woha, Bima
Telp. 1122334455, Fax. 66778899, Mobile. 08987654321
Website: www.jayaabadimandiri.website, Email: [email protected]
SURAT KUASA KHUSUS
No. 28/SKK/ABC/III/19
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Fitri Damayanti Putri
Jabatan : Direktur PT. Jaya Abadi Mandiri
No. KTP : 123454321
Alamat : Jl. Woha Tente Baru No. 12, Woha, Bima
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Ela Fina Ainun
Jabatan : Sekretaris Direktur PT. Jaya Abadi Mandiri
No. KTP : 987656789
Alamat : Jl. Merpati Putih No. 14, Woha, Bima
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa untuk mewakili perusahaan dalam kepengurusan registrasi e-filling pajak perusahaan. Lokasinya berada di Kantor Pajak Pusat, Jl. Indah Permai No. 01, Woha. Bima. Demikianlah surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Woha, 09 Maret 2019
Yang Memberi Kuasa,
Fitri Damayanti Putri
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap : Anna Fitriyana Agustina
NIM : 15627097
Jurusan : Akuntansi
Tanggal Lulus : 12 Januari 2019
No. HP : 089876542341
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama Lengkap : Yuni Kurniati Wahyurini
NIM : 15346587
Jurusan : Akuntansi
Tanggal Lulus : 22 Januari 2019
No. HP : 089746526432
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua, untuk keperluan mengambil ijazah dan transkrip nilai terbaru milik pihak pertama di Fakultas Ekonomi Universitas Bima Jaya. Demikian surat ini dibuat sebenar-benarnya dan digunakan sebagaimana mestinya.
Bima, 09 Maret 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Materai 6000)
Yuni Kurniati Wahyurini Ana Nurfitriyana Agustina
Contoh Surat Kuasa Khusus Pengambilan Sertifikat Rumah
SURAT KUASA KHUSUS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Akbar Asrul Wahyudin
No. KTP : 1122334455667788
No. HP : 08234567891
Agama : Islam
Alamat : Jl. Merah Muda No. 20, Mbawa-Donggo
Memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Tajib Muhammad
No. KTP : 1122334455667765
No. HP : 08234567821
Agama : Islam
Alamat : Jl. Ungu Muda No. 12, Mbawa-Donggo
KHUSUS
Atas nama pemberi kuasa untuk mengambil Sertifikat Rumah dengan alamat Jl. Merdeka No. 12, Desa Donggo, dengan luas bangunan 1000 m2 dan luas tanah 1200 m2 yang telah lunas pembayarannya. Bagi penerima kuasa berhak menghadap kepada pejabat atau instansi yang berwenang serta menerima uang pembayaran dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya maksud tersebut di atas.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Donggo, 09 Maret 2019,
Yang Memberi Kuasa,
Akbar Asrul Wahyudin
Contoh Surat Kuasa Khusus Pengadilan
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Intan Sari Puspita
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Alamat : Jl. Jati Baru, Dompu
dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : Puspita Sari, S.H
Pekerjaan : Advokat
Alamat kantor : Woman Assosiation Law
Alamat rumah : Jl. Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 35441.
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai penggugat dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan PT Abadi Indah, yang diwakili oleh Putri Rstika, perusahaan yang bergerak di bidang properti. Lokasi kantor berada di J. Permai No.02 RT 01 RW 02, kelurahan Bolo, Kec. Woha, Dompu.
Untuk itu penerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa. Termasuk dalam hal melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran.
Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini. Selain itu, penerima kuasa juga memiliki tempat kediaman hukum, menghadap hakim, dan pembesar instansi pemerintah.
Penerima kuasa boleh membuat maupun menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa. Hal ini bisa dilakukan selama tidak bertentangan atau melanggar undang-undang. Demikian surat kuasa ini diperbuat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dompu, 09 Maret 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Materai 6000)
Puspita Sari, S.H Intan Sari Puspita